Panduan Desain Rumah Kutai Bensamar sebagai Wujud Pelestarian Adat Kutai di Kampung Kutai Bensamar, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Penulis

  • Nur Asriatul Kholifah Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Ian Wahyuni Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Putri Nopianti Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Anisah Azizah Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Mulawarman, Indonesia
  • M. Aminullah Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Harta Dwinanda Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Mulawarman, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.1195

Kata Kunci:

Pelestarian Arsitektur, Rumah Adat, Rumah Kutai

Abstrak

Rumah adat merupakan ciri khas suatu etnik di wilayah tertentu. Masing-masing daerah memiliki kekhasan rumah adatnya masing-masing. Kabupaten Kutai Kartanegara yang sebagian besar penduduknya adalah masyarakat bersuku Kutai dan memiliki rumah adatnya sendiri. Rumah adat suku Kutai ini berbeda dari rumah adat suku Dayak yang mendiami sebagian besar Pulau Kalimantan. Berbeda dengan rumah Lamin suku Dayak, rumah Kutai memang sangat kurang dikenal dalam ranah arsitektur tradisional Indonesia. Rumah-rumah Kutai yang di masa lalu menghiasi jalan-jalan utama saat ini sebagian besar sudah musnah berganti deretan ruko dan kantor. Saat ini beberapa penduduk Desa Bensamar beralih dari rumah kayu ke rumah beton dan tidak menggunakan model rumah kutai sebagai acuannya. Jika hal ini terus terjadi, Desa Bensamar yang ciri khasnya memiliki rumah asli kutai ini dapat berubah. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk mendapatkan panduan desain Rumah Kutai sebagai wujud pelestarian rumah adat Kutai dan memberikan panduan desain rumah adat Kutai sebagai acuan desain pembuatan rumah baru di Desa Bensamar. Kegiatan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan dua tahapan yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Rumah Kutai Bensamar yang biasa disebut dengan Rumah Pore yang diadopsi dari tempat istirahat yang sering kita jumpai ketika berada di kebun. Rumah Kutai Bensamar menggunakan konstruksi kayu, berdinding kulit kayu, dan beratap anyaman daun. Dalam pembuatan rumah ini biasanya dilakukan bersama-sama oleh penduduk setempat.

Referensi

I.M.K Adhi Darma, A. Al Ikhsan, L. A. Hasan. (2017). Respon Rumah Tradisional Suku Bajo Terhadap Iklim Tropis, Prosiding Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, 97-112.

Marzuki, Mardiana. (1996). Wujud Arti Dan Fungsi Puncak-Puncak Kebudayaan Lama Dan Asli Di Kalimantan Timur . Departemen Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Kalimantan Timur.

P.A Aprimavista, , M. Wibowo, D. Wondo., (2013). Terapan Konsep Bangunan Tradisional Bali Pada Obyek Rancang Bangun Karya Popo Danes, Jurnal Intra Vol.1 No.1,

Putra, H. M. A., Thamrin, N. H. (2020). Preservation and Modelling Form of Kutai Original House to Maintain Traditional Architecture. Jurnal Arcade 4 (2), 148-152

Rulia, A. (2018). Ragam arsitektur vernakular Kalimantan Timur: rumah Kutai. RVPustaka Horizon

Rulia, Anna. Esfianto, Anton. (2018). Modifikasi Rumah Kutai Knockdown sebagai Solusi Perumahan Daerah Rawa. Panggung 28 (3), 258-273.

Rulia, Anna. Esfianto, Anton. Y.N, Alfin. Fikri, MA. Sopian. (2019). Pengembangan Desain Rumah Kutai Untuk Daerah Rawa. Jurnal Polnes 1(2), 90-100.

Wulandari, R. (2016). Bandung Jengki from heritage point of view : documentation and preliminary search of significance. Jurnal Dimensi Teknik Arsitektur. 43(1) : 55-66

Z. Hidayati, C. Oktavia. (2013). Studi Adaptasi Rumah Vernakular Kutai Terhadap Lingkungan Rawan Banjir di Tenggarong, Jurnal Dimensi 4(2), 89-98.

Zwain, A. B., A. (2017). School of Housing, Building and Planning. Panggung, 27 (2), 109-116.

Diterbitkan

02-08-2024

Cara Mengutip

Kholifah, N. A. ., Wahyuni, I. ., Nopianti, P., Azizah, A. ., Aminullah, M., & Dwinanda, H. (2024). Panduan Desain Rumah Kutai Bensamar sebagai Wujud Pelestarian Adat Kutai di Kampung Kutai Bensamar, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 4(4), 1097–1102. https://doi.org/10.54082/jamsi.1195