Penyuluhan Hukum tentang Manfaat Nilai Jual Objek Pajak bagi Masyarakat di Kelurahan Siranindi Kota Palu

Penulis

  • Muja'hidah Muja'hidah Bagian Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia
  • Adiesty Syamsuddin Bagian Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia
  • Asriyani Asriyani Bagian Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia
  • Supriyadi Supriyadi Bagian Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.974

Kata Kunci:

NJOP, PBB, Siranindi

Abstrak

Kelurahan Siranindi merupakan salah satu Kelurahan yang berada dalam wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah. Berdasarkan hasil konsultasi dengan aparat Kelurahan, diketahui bahwa masyarakat Kelurahan Siranindi belum memahami perihal Manfaat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Terhadap Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan. Sehingga perlu dilakukan penyuluhan hukum yang berfokus pada pemahaman pada makna dan tujuan dari manfaat NJOP sebagai taksiran harga rumah dan bangunan yang dihitung berdasarkan luas tanah dan bangunan serta kelas tanah. Selain itu, NJOP juga digunakan sebagai dasar pembayaran PBB. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum dengan menggunakan model ceramah, tanya jawab, dan konsultasi. Hasil kegiatan penyuluhan yaitu adanya pemahaman tentang NJOP dari perspektif kemanfaatan bagi masyarakat pemilik objek pajak di Kelurahan Siranindi. Kesimpulan yang dapat ditarik dari kegiatan penyuluhan ini yaitu masyarakat Kelurahan Siranindi pada umumnya belum mengetahui hal-hal terkait NJOP, terutama mengenai sistem zonasi dan besaran NJOP yang ditetapkan oleh pemeirntah, apalagi bila objek pajak yang bersangkutan akan diperjualbelikan.

Biografi Penulis

Muja'hidah Muja'hidah, Bagian Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia

Dosen pada Bagian Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu

Asriyani Asriyani, Bagian Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia

Dosen pada Bagian Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu

Supriyadi Supriyadi, Bagian Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia

Dosen pada Bagian Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu

Referensi

DPR RI. (2022). UU No. 1 Tahun 2022. Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022

Hermawan, D., & Prawiyogi, A. G. (2023). PENDATAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI DESA JOMIN BARAT MELALUI APLIKASI PBB KARAWANG. ABDIMA JURNAL PENGABDIAN MAHASISWA, 2(2), Article 2.

Jayusman, S. F., & Hasibuan, M. Z. (2020). PENYULUHAN PENINGKATAN KESADARAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) BAGI MASYARAKAT DESA MEDAN SENEMBAH KECAMATAN TANJUNG MORAWA KABUPATEN DELI SERDANG PROPINSI SUMATERA UTARA. PROSIDING SEMINAR NASIONAL HASIL PENGABDIAN, 3(1), Article 1.

Kurniawan, Y. A. & I. D. (2018). MEMBANGUN KESADARAN MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) UNTUK MEMBENTUK KARAKTER WARGA NEGARA (Studi Kasus Desa Bakungan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten). Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 6(2), Article 2. https://doi.org/10.33061/glcz.v6i2.2548

Nataliawati, R., Hakim, M. B., & Rosyidah, A. N. (2021). Sosialisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan pada Warga Desa Kedungpring. SAFARI :Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(1), Article 1. https://doi.org/10.56910/safari.v1i1.689

Pemerintah Daerah Kota Palu. (2023, September 9). Letak Geografis – Pemerintah Kota Palu. Letak Geografis. https://palukota.go.id/letak-geografis/

Pemerintah Kelurahan Siranindi. (2023, September 9). Kelurahan. Siranindi. https://siranindi.palukota.go.id/

Siahaan, D. E. (2018). OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI PENINGKATAN EFEKTIVITAS KEGIATAN UPDATING DATA DAN PENILAIAN OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KOTA MEDAN. Universitas Sumatera Utara, 31.

Sugiharto, Putra, D. P., Effendi, R., Hutabarat, R. J. H., Syafitri, Y., Ernawati, & Sianipar, F. (2023). PENTINGNYA PEMAHAMAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB-P2) BAGI WAJIB PAJAK DI RT 30 DAN RT 31 KELURAHAN SAKO BARU KECAMATAN SAKO. Jurnal Ekonomi Mengabdi, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.52333/jem.v2i1.107

Diterbitkan

09-10-2023

Cara Mengutip

Muja’hidah, M., Syamsuddin, A., Asriyani, A., & Supriyadi, S. (2023). Penyuluhan Hukum tentang Manfaat Nilai Jual Objek Pajak bagi Masyarakat di Kelurahan Siranindi Kota Palu. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 3(6), 1625–1632. https://doi.org/10.54082/jamsi.974