Penyuluhan Hukum tentang Manfaat Nilai Jual Objek Pajak bagi Masyarakat di Kelurahan Siranindi Kota Palu
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.974Kata Kunci:
NJOP, PBB, SiranindiAbstrak
Kelurahan Siranindi merupakan salah satu Kelurahan yang berada dalam wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah. Berdasarkan hasil konsultasi dengan aparat Kelurahan, diketahui bahwa masyarakat Kelurahan Siranindi belum memahami perihal Manfaat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Terhadap Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan. Sehingga perlu dilakukan penyuluhan hukum yang berfokus pada pemahaman pada makna dan tujuan dari manfaat NJOP sebagai taksiran harga rumah dan bangunan yang dihitung berdasarkan luas tanah dan bangunan serta kelas tanah. Selain itu, NJOP juga digunakan sebagai dasar pembayaran PBB. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum dengan menggunakan model ceramah, tanya jawab, dan konsultasi. Hasil kegiatan penyuluhan yaitu adanya pemahaman tentang NJOP dari perspektif kemanfaatan bagi masyarakat pemilik objek pajak di Kelurahan Siranindi. Kesimpulan yang dapat ditarik dari kegiatan penyuluhan ini yaitu masyarakat Kelurahan Siranindi pada umumnya belum mengetahui hal-hal terkait NJOP, terutama mengenai sistem zonasi dan besaran NJOP yang ditetapkan oleh pemeirntah, apalagi bila objek pajak yang bersangkutan akan diperjualbelikan.
Referensi
DPR RI. (2022). UU No. 1 Tahun 2022. Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022
Hermawan, D., & Prawiyogi, A. G. (2023). PENDATAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI DESA JOMIN BARAT MELALUI APLIKASI PBB KARAWANG. ABDIMA JURNAL PENGABDIAN MAHASISWA, 2(2), Article 2.
Jayusman, S. F., & Hasibuan, M. Z. (2020). PENYULUHAN PENINGKATAN KESADARAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) BAGI MASYARAKAT DESA MEDAN SENEMBAH KECAMATAN TANJUNG MORAWA KABUPATEN DELI SERDANG PROPINSI SUMATERA UTARA. PROSIDING SEMINAR NASIONAL HASIL PENGABDIAN, 3(1), Article 1.
Kurniawan, Y. A. & I. D. (2018). MEMBANGUN KESADARAN MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) UNTUK MEMBENTUK KARAKTER WARGA NEGARA (Studi Kasus Desa Bakungan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten). Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 6(2), Article 2. https://doi.org/10.33061/glcz.v6i2.2548
Nataliawati, R., Hakim, M. B., & Rosyidah, A. N. (2021). Sosialisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan pada Warga Desa Kedungpring. SAFARI :Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(1), Article 1. https://doi.org/10.56910/safari.v1i1.689
Pemerintah Daerah Kota Palu. (2023, September 9). Letak Geografis – Pemerintah Kota Palu. Letak Geografis. https://palukota.go.id/letak-geografis/
Pemerintah Kelurahan Siranindi. (2023, September 9). Kelurahan. Siranindi. https://siranindi.palukota.go.id/
Siahaan, D. E. (2018). OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI PENINGKATAN EFEKTIVITAS KEGIATAN UPDATING DATA DAN PENILAIAN OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KOTA MEDAN. Universitas Sumatera Utara, 31.
Sugiharto, Putra, D. P., Effendi, R., Hutabarat, R. J. H., Syafitri, Y., Ernawati, & Sianipar, F. (2023). PENTINGNYA PEMAHAMAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB-P2) BAGI WAJIB PAJAK DI RT 30 DAN RT 31 KELURAHAN SAKO BARU KECAMATAN SAKO. Jurnal Ekonomi Mengabdi, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.52333/jem.v2i1.107
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Muja'hidah Muja'hidah, Adiesty Syamsuddin, Asriyani Asriyani, Supriyadi Supriyadi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.