Upaya Pengembangan Softskill Pengelola Keuangan pada Kelompok Usaha Rahmatan lil’alamin Bandar, Batang

Penulis

  • Jilma Dewi Ayu Ningtyas Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Pekalongan, Indonesia
  • Ardiyan Darutama Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Pekalongan, Indonesia
  • Ulfa Kurniasih Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Pekalongan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.144

Kata Kunci:

Pencatatan Aset, Softskill Pengelola Keuangan

Abstrak

KU Rahmatan Lil’alamin ingin mengembangkan usaha jual beli tapi terkendala pengetahuan yang minim mengenai bagaimana mengelola asset dan pencatatanya serta pengelompokannya sesuai dengan peraturan. Mengetahui asset atau harta terlebih dahulu merupakan salah satu cara untuk mendukung strategi berbisnis apa yang akan dikembangkan, apalagi disaat pandemic covid-19 sangat memberi dampak negative terhadap banyak sector di Indonesia (Marasabessy, 2021). Kendala ini akan mempengaruhi terwujudnya visi dan misi dari KU Rahmatan Lil’alamin apabila tidak segera diselesaikan. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka kegiatan pengabdian ini dilaksanakan melalui pendampingan dengan edukasi dan pelatihan internal organisasi. Tujuan utama membantu mengelola, mencatat dan mengelompokkan asset Kelompok Usaha Rahmatan lil’alamin, Bandar berdasarkan jenis-jenis harta yang disesuaikan dengan peraturan Menteri keuangan no. 96/PMK.03/2009. Kegiatan dilakukan dengan menggunakan metode pendampingan terhadap pengelola keuangan. hal ini diharapkan pengelola mampu dan memahami bagaimana mengelola, mencatat dan mengelompokkan asset yang dimiliki oleh Kelompok Usaha Rahmatan lil’alamin, Bandar.  Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari yaitu hari pertama persiapan, hari kedua pengenalan materi dan praktikum dengan menggunakan laptop. Dan hari ketiga evaluasi pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan dapat disimpulkan bahwa setelah mendapatkan pelatihan mengenai pengelolaan, pencatatan dan pengelompokan asset berdasarkan peraturan Menteri keuangan no. 96/PMK.03/2009, pengelola Kelompok Usaha Rahmatan lil’alamin, Bandar terjadi peningkatan pemahaman mengenai bagaimana mengelola asset, mencatat asset dan mengelompokkan asset yang sesuai dengan peraturan.

Referensi

Ansori, A. (2016). Digitalisasi Ekonomi Syariah. Jurnal Ekonomi Keuangan dan Bisnis Islam Volume 7 No.1, 1-18.

Budiantoro, d. (2018). Sistem Ekonomi (Islam) dan Pelarangan Riba dalam Perspektif Historis. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1-13.

Efendi, R. (2018). Konsep Koperasi Bung Hatta dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal Al-Hikmah Vol.15 No.1 April, 111-135.

Hidayatullah, M. S. (2020). Membumikan Ekonomi Syariah di Indonesia. Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam , 177-207.

IAI. (2018). Standar Akuntasi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah. Jakarta: IAI.

Marasabessy, A. I. (2021). Entrepreneurship: Membangun Bisnis di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Bisnis & Kewirausahaan, 151-157.

Mardoni Y, H. M. (2021). Pengelolaan BUMDES Cikahuripan Maju Berbasis Ekonomi Syariah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 68-74.

Musdalipah, d. (2021). FORMULASI KONSEP KELOMPOK SIMPAN PINJAM KHUSUS PEREMPUAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDESAAN (PNPM-MP) DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH. Jurnal Lembaga Keuangan,Ekonomi dan Bisnis Islam, 11-24.

Diterbitkan

02-12-2021

Cara Mengutip

Ningtyas, J. D. A., Darutama, A. ., & Kurniasih, U. (2021). Upaya Pengembangan Softskill Pengelola Keuangan pada Kelompok Usaha Rahmatan lil’alamin Bandar, Batang. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 1(2), 435–440. https://doi.org/10.54082/jamsi.144