Pendampingan Telaah Analisis Kewarganegaraan Berbasis Kasus Nyata sebagai Model Pengabdian Magang Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah
-
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.2961Kata Kunci:
kewarganegaraan, magang, pahlawan nasional, penetapan status WNI pasca wafat, pengabdian masyarakat, telaah normatifAbstrak
Magang di instansi pemerintah bukan sekadar praktik kerja, namun dapat menjadi bentuk pengabdian nyata ketika mahasiswa dilibatkan dalam persoalan hukum yang aktual. Artikel ini mendokumentasikan kegiatan pendampingan 5 (lima) mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Tadulako di Kanwil Kemenkum Provinsi Sulawesi Tengah (2026), yang menelaah kasus penetapan status WNI Almarhum Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri yang dikenal sebagai Guru Tua, yang telah diselesaikan instansi pada 2024 namun menyisakan pertanyaan normatif penting. Kegiatan dilakukan melalui lima tahap: pengumpulan dokumen kasus, telaah regulasi yang berlaku saat kasus ditangani, analisis komparatif terhadap Permenkum No. 6 Tahun 2025, konsultasi pembimbing lapangan, dan penyerahan hasil telaah. Evaluasi kompetensi dilakukan oleh pembimbing lapangan menggunakan tiga indikator terukur: kemampuan mengidentifikasi kekosongan norma, kemampuan membangun argumentasi hukum berbasis asas, dan kemampuan merumuskan rekomendasi yang operasional. Kegiatan ini berhasil meningkatkan kompetensi analisis normatif mahasiswa secara signifikan, dari sekadar membaca ketentuan yang ada menjadi mampu mengidentifikasi kekosongan norma, menguji batas penerapan regulasi, dan merumuskan rekomendasi yang operasional. Regulasi yang berlaku pada 2024 maupun Permenkum No. 6 Tahun 2025 sama-sama belum mengatur secara eksplisit prosedur penegasan WNI bagi pemohon yang telah wafat; temuan ini menjadi basis tiga luaran analitis yang diserahkan kepada instansi mitra sebagai bahan pertimbangan pembaruan kebijakan kewarganegaraan. Artikel ini menunjukkan bahwa program magang yang dirancang dengan orientasi kasus nyata berbobot dapat menjadi wahana pengabdian sekaligus pembentukan kompetensi analitis mahasiswa hukum yang sesungguhnya.
Referensi
Aksa, A. F. (2023). Program peningkatan kemampuan mahasiswa menghadapi dunia kerja melalui kegiatan magang di Kantor Imigrasi dan Koperasi Sangosay Atambua. Jurnal Umum Pengabdian Masyarakat, 2(4), 50–56. https://doi.org/10.58290/jupemas.v2i4.164
Alfiandra, Yusuf, S., & Barlian, I. (2022). Improving students’ critical thinking skills through case based learning oriented textbook. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, 6(3), 440–449. https://doi.org/10.23887/jppp.v6i3.56179
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. (2024). Surat Nomor AHU.4.AH.10.01-300 tentang Pengesahan Status Kewarganegaraan a.n. Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri. Kementerian Hukum RI.
Haris, H., Wajdi, M. F., Sara, A., Riskawati, R., Muttia, R., Attabahir, N. D., & Hasdiana, H. (2025). Kontribusi mahasiswa magang MBKM Fakultas Hukum UMI dalam peningkatan pelayanan hukum dan keadilan masyarakat di Kejaksaan Negeri Parepare. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia, 7(2), 123–134. https://doi.org/10.15294/jphi.v7i2.87234
Iryanti, I., Febrianti, O., Afrinaldi, R., Saputra, A. E., Sanjaya, S. A., Jelita, Y., & Shilvirichiyanti, S. (2025). Peningkatan kompetensi hukum mahasiswa melalui kegiatan magang di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Mandala Bakti: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(1), 1–12. https://doi.org/10.36378/mandalabakti.v1i1.81
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 178 Tahun 2014 tentang Perubahan Nama Bandar Udara Mutiara Palu Menjadi Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri. (2014). Kementerian Perhubungan RI.
Kurniawan, M. B. (2018). Penggunaan diskresi dalam pemberian status kewarganegaraan Indonesia terhadap Archandra Thahar ditinjau dari asas pemerintahan yang baik. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(2), 149–162. https://doi.org/10.30641/dejure.2018.V18.149-162
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian hukum (Edisi revisi). Kencana Prenada Media.
Misnawati, M., Pilu, R., & Astri, Z. (2023). Legal case-based reading to promote critical thinking for law students. In U. Widiati et al. (Eds.), Proceedings of the 20th AsiaTEFL–68th TEFLIN–5th iNELTAL Conference (ASIATEFL 2022) (pp. 418–431). Atlantis Press. https://doi.org/10.2991/978-2-38476-054-1_37
Pengurus Besar Alkhairaat. (2022). Profil Alkhairaat: Perkembangan pendidikan Alkhairaat. Media Alkhairaat. Diakses pada 15 Januari 2026, dari https://alkhairaat.or.id
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan. (2024). Kementerian Hukum RI.
Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia di Luar Wilayah Negara Republik Indonesia. (2025). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 117. Kementerian Hukum RI.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. (2007). Sekretariat Negara RI.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007. (2022). Sekretariat Negara RI.
Pratama, T. F. N., Syamsuri, A. R., Halim, A., & Siddik, E. (2026). Program magang mahasiswa sebagai model pengabdian dan pemberdayaan kompetensi hukum di instansi pemerintah. Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat, 9(1), 45–58. https://doi.org/10.29303/jppm.v9i1.6834
Rahman, A., Sukmajati, D. C., Mawar, M., Satispi, E., & Gunanto, D. (2023). Implementasi kebijakan pada program magang dan studi independen bersertifikat di Indonesia. Sosiohumaniora: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(2), 266–291. https://doi.org/10.30738/sosio.v9i2.14832
Rismahayani. (2025). Implementasi PKM melalui program magang mahasiswa ilmu hukum Universitas Islam Kuantan Singingi di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Bhakti Nagori: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(2), 1–12. https://doi.org/10.36378/bhakti_nagori.v5i2.4956
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2010). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. PT Raja Grafindo Persada.
Suntana, I., & Priatna, T. (2023). Four obstacles to the quality of constitutional law learning in Indonesia. Heliyon, 9(1), e12824. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2022.e12824
Tjitjik Rahaju, Fanida, E. H., Farid Ma’ruf, M., Marlena, N., Rahmi, S. A., Yudhiantara, I. M., & Abdul Latip, A. R. (2024). An evaluation of the internship learning model to improve the competence of higher education graduates. Heliyon, 10(3), e25340. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2024.e25340
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. (2006). Sekretariat Negara RI.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (2009). Sekretariat Negara RI.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Nafila Harsya Ramadhani, Farah Fadilah, Kezia Nooh, Nadita Salvina, Ristiar Simanjorang, Nur Rizkiya Muhlas, Andre Tanjung Orisa

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




