Edukasi Pengelolaan Sampah di SMK Ibnu Sina Kota Batam
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.3131Kata Kunci:
Konseling, Pengelolaan Sampah, PengetahuanAbstrak
Menurut World Health Organization (WHO), sampah mencakup barang-barang yang tidak digunakan, tidak disenangi, atau dibuang setelah kegiatan manusia. Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008, sampah didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat. Penumpukan dan pembuangan sampah sembarangan dapat mencemari lingkungan serta berdampak pada kesehatan manusia. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, produksi sampah mencapai 1.000 ton per hari, dan Kecamatan Lubuk Baja menempati urutan kedua penghasil sampah terbanyak. Hasil observasi di lingkungan Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Batam menunjukkan sampah masih bercampur dan belum terpilah dengan baik. Kegiatan pengabdian ini menggunakan metode penyuluhan yang didahului dan diakhiri dengan pengisian kuesioner sebagai alat ukur tingkat pengetahuan siswa. Hasil awal menunjukkan kategori pengetahuan kurang 10 siswa, cukup 10 siswa, dan baik 24 siswa. Setelah penyuluhan, kategori pengetahuan kurang menjadi 0 siswa, cukup 2 siswa, dan baik 42 siswa. Dapat disimpulkan bahwa penyuluhan efektif meningkatkan pengetahuan siswa sehingga pengelolaan sampah di lingkungan sekolah menjadi lebih baik.
Referensi
Afriandi, M. N. (2020). Optimalisasi pengelolaan sampah berdasarkan timbulan dan karakteristik sampah di Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor Kota Medan. Buletin Utama Teknik, 15, 287-293.
Andina, E. (2019). Analisis perilaku pemilahan sampah di Kota Surabaya. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 10, 119-138.
Basuki, K. H. (2020). Membangun kesadaran masyarakat dalam menata lingkungan yang asri, nyaman, dan sehat. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4, 1-19.
Dewi, W. W. (2022). Pesan kampanye non-government organization terhadap permasalahan sampah plastik. Jurnal Riset Komunikasi, 5, 159-171.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. (2024). Data produksi sampah Kota Batam. Batam: DLH Kota Batam.
Hakim, M. Z. (2019). Pengelolaan dan pengendalian sampah plastik berwawasan lingkungan. Amanna Gappa, 27, 111-121.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Panduan pengelolaan sampah di sekolah. Jakarta: KLHK.
Muhaimin, M. (2023). Analisis permasalahan sampah rumah tangga di bantaran sungai Kota Banjarmasin. Journal of Social Science and Education, 4(1), 34-43.
Nurazizah, E. (2021). Pemberdayaan masyarakat guna pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick di Dusun Kaliwon Desa Kertayasa. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1, 139-151.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.52/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (Program Adiwiyata).
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup. (2020). Modul pendidikan lingkungan hidup sekolah dasar dan menengah. Jakarta: Kementerian LHK.
Rahmatullah, I. (2023). Pelatihan implementasi pemilahan sampah plastik di SDN 001 Samarinda Utara. Jurnal Pengabdian Kreativitas Pendidikan Mahakam, 3, 124-126.
Rahmawati, A. F. (2021). Analisis pengelolaan sampah berkelanjutan. Bina Gogik, 8, 1-12.
Rahmayani, C. A. (2021). Efektivitas pengendalian sampah plastik untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup di Kota Semarang. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3, 18-33.
Setiawan, H. (2021). Manajemen pengelolaan sampah sekolah berbasis 3R. Bandung: Alfabeta.
Suwondo, A., & Harjono, B. (2022). Pengelolaan sampah sekolah untuk mendukung sekolah adiwiyata. Jurnal Pendidikan Lingkungan, 8(1), 12-22.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
World Health Organization. (2020). Waste management: A guide for environmental health in schools. Geneva: WHO Press.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Juhanda Kartika Wijaya, Muhammad Kafit, Adi Kurniawan, Maulida Putri

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




