Inisiatif Anti-Korupsi melalui Edukasi Bagi Pelajar: Membangun Generasi Berintegritas di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Kota Malang Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.3278Kata Kunci:
Inisiatif Anti-Korupsi, Generasi Berintegritas, SMA Negeri 7 Kota MalangAbstrak
Korupsi merupakan masalah yang tidak hanya berdampak terhadap perekonomian dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga berdampak pada pemenuhan hak sosial, kualitas layanan publik, dan kehidupan masyarakat. Upaya memerangi korupsi perlu dilakukan sejak usia sekolah melalui pendidikan yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, keberanian menyatakan kebeneran, dan integritas. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman mengenai anti-korupsi serta membangun kesadaran generasi muda dalam mengembangkan budaya integritas. Kegiatan dilaksanakan pada 26 September 2024 di SMA Negeri 7 Kota Malang dengan melibatkan pelajar Kelas XI-9 yang berjumlah 31 pelajar. Metode pelaksanaan kegiatan ini meliputi observasi, penilaian kondisi sasaran, sosialisasi, serta diskusi dan tanya jawab. Materi mencakup definisi dan jenis-jenis korupsi, dampak korupsi dalam berbagai aspek kehidupan, praktik yang dapat dikategorikan sebagai perilaku korupsi dalam kehidupan sehari-hari, nilai-nilai integritas, serta peran generasi muda dalam memerangi korupsi. Pelaksanaan kegiatan menunjukkan ada 6 pelajar yang merespon materi inisitatif anti-korupsi dengan menjawab pertanyaan terkait jenis-jenis korupsi, berbagi pemahaman mengenai potensi praktik “korupsi kecil” di lingkungan sekitar, serta menyampaikan ide terkait alternatif tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi. Pendekatan edukatif dan interaktif, melalui kegiatan pengabdian ini dapat menjadi salah satu strategi untuk memperkenalkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari upaya untuk mendorong tumbuhnya inisiatif anti-korupsi di kalangan pelajar sejak lingkungan sekolah.
Referensi
Asbaruna, L. W. B. (2024). Manajemen Keuangan Sederhana Bagi Siswa SMA dalam Mengelola Dana Kegiatan Sekolah. Communnity Development Journal, 5(5), 10524–10538. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.35469
Ashshiddiqi, Y. H., & Nursit, I. (2025). Optimalisasi Pengelolaan Organisasi Siswa Melalui Festival Musik Pensigenzi Di Man 1 Malang. Jurnal Altifani Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 400–405. https://doi.org/https://doi.org/10.59395/altifani.v6i1.1018
Belladonna, A. P. (2024). The Ide of Anti-Corruption Education As It Relates To Islamic Education In Indonesia. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 13(03). https://doi.org/10.30868/ei.v13i03.6504
Khairunisa, Y., Mulyana, A., & Amalia, M. (2024). Penerapan Hukum dalam Menangani Kasus Korupsi di Sekolah: Perspekif Sosiologi Tentang Dampak dan Solusi. Journal of Contemporary Law Studies, 2(1), 65–84. https://doi.org/10.47134/lawstudies.v2i1.3330
Kristiningrum, W., Diah Listiyaningsih, M., & Niilawati, I. (2023). Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Melalui Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi di Lingkungan SMK. Indonesian Journal of Community Empowerment (IJCE), 5(1). https://doi.org/https://doi.org/10.35473/ijce.v5i1.2333
Li, J., Kobakhidze, M. N., & Tian, R. (2025). Guanxi Practice Through Sensemaking: An Exploration of Private Tutoring Entrepreneurship in Chongqing, China and Its Policy Implications. European Journal of Education, 60(3). https://doi.org/10.1111/ejed.70184
Maharani, Y., Mawaddah, A., Amalia Kusfebriana, R., Intan Kumala Sari, S., & Hudi, I. (2024). The Role of Anti-Corruption Education in Supporting a Bright Future for the Nation. Journal of Asian Primary Education (JoAPE), 1(2), 28–34. https://doi.org/10.59966/joape.v1i2.1448
Mengzhen, L., Berezina, E., Mathew Hugues D. Gill, C., & Nor, N. F. M. (2025). What Is Corruption and Bribery? A Social Representations Study From the Views of Young Adults. SAGE Open, 15(3). https://doi.org/10.1177/21582440251363749
Ndiku, J. M., Nasongo, J. W., & Odero, M. (2024). The Role of Ethics Education in the Fight Against Corruption. Global Journal of Transformative Education, 4(1), 4–13. https://doi.org/10.14434/gjte.v4i1.36656
Putri, R. A., Pratami, R., & Fauziana, W. A. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1Tahun 2021 dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB): Apakah Kebijakan Telah Berjalan dengan Baik. Jurnal Pendidikan Indonesia, 6(3). https://doi.org/https://doi.org/10.59141/japendi.v6i3.7275
Richey, S. (2010). The impact of corruption on social trust. American Politics Research, 38(4), 676–690. https://doi.org/10.1177/1532673X09341531
Sausan, N., Sari, I. F., Ariska, D., Wulandari, A. T., Fransiska, M., & Adha, M. M. (2022). The Effectiveness of Anti-Corruption Education to Prevent Human Rights Violations. International Journal of Learning and Instruction (IJLI), 4(1), 36. https://doi.org/https://doi.org/10.26418/ijli.v4i1.54160
Sayfullooh, I. A., Rusdinal, Hadiyanto, Olivia, N., & Marhadi, A. (2023). Unveiling the Faces of Corruption in Education: A Systematic Literature Review of Various Forms of Corruption across Countries and Educational Levels. Acta Paedagogica Vilnensia, 51, 47–62. https://doi.org/10.15388/ActPaed.2023.51.3
Taufik, I. A., Lana, W., Mubarokah, N. U., Prasetyo, A., & Susilawati. (2022). Survey Tingkat Academic Dishonesty Oleh Siswa SMA Di Cilacap Pada Masa Pandemi Covid-19. Indonesian Journal of Guidance and Counseling: Theory and Application, 11(1). https://doi.org/10.15294/ijgc.v11i2.60852
Transparency International. (2025, February 11). INDEKS PERSEPSI KORUPSI 2024: “KORUPSI, DEMOKRASI, DAN KRISIS LINGKUNGAN.” Transparency International. https://ti.or.id/indeks-persepsi-korupsi-2024-korupsi-demokrasi-dan-krisis-lingkungan/
Yuan, H., Li, D., Yang, F., & Zhang, Z. (2024). Impact of Corrupt Admission on The Mental Health of Chinese Adolescents. Scientific Reports, 14(1). https://doi.org/10.1038/s41598-024-67096-5
Zulaiha, A. R., & Wahyudin, D. (2024). The Urgency of Anti-corruption Education As a Local Subject in Secondary Education in Lampung Province. Inovasi Kurikulum, 21(3), 1545–1562. https://doi.org/10.17509/jik.v21i3.71162
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Ruth Agnesia Sembiring, Andi Setiawan, Tanazza Zalsabella Firsty

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




