Edukasi Pencegahan Child Grooming dan Pelecehan Seksual pada Siswa Kelas VI SD Negeri 004 Toapaya
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.3285Kata Kunci:
child grooming, edukasi, pelecehan seksual, perlindungan anak, sekolah dasarAbstrak
Child grooming dan pelecehan seksual merupakan ancaman serius terhadap keselamatan, perkembangan, dan pemenuhan hak anak. Risiko tersebut dapat terjadi secara langsung maupun melalui ruang digital, terutama seiring meningkatnya penggunaan media sosial dan internet oleh anak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa sekolah dasar mengenai pencegahan child grooming, pelecehan seksual, perlindungan diri, serta keamanan dalam berinteraksi di ruang digital. Kegiatan dilaksanakan pada 11 Agustus 2026 di SD Negeri 004 Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dengan melibatkan 76 siswa kelas VI yang sedang mempersiapkan diri menuju jenjang SMP. Metode yang digunakan berupa pendekatan edukatif, partisipatif, dan interaktif melalui penyampaian materi, pemutaran video edukasi Ini Privasku, diskusi, mini quiz, kuis interaktif, refleksi, dan tanya jawab. Evaluasi dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui observasi partisipatif dan wawancara singkat dengan guru pendamping. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa Hasil observasi menunjukkan bahwa seluruh siswa kelas VI yang menjadi sasaran kegiatan memiliki setidaknya satu akun media sosial. Platform yang dikenal dan digunakan oleh siswa antara lain TikTok dan Instagram, sedangkan aktivitas digital siswa juga mencakup permainan daring, salah satunya Mobile Legends. Temuan tersebut menunjukkan bahwa siswa telah memiliki pengalaman berinteraksi dalam lingkungan digital sehingga edukasi mengenai keamanan dan perlindungan diri di ruang digital menjadi relevan untuk diberikan.
Referensi
Amalina, I. D., & Masyithoh, S. (2024). Pendidikan seksual dalam pencegahan pelecehan seksual di sekolah dasar. Socius, 1(10), 245–251. https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/Socius/article/view/322
Andaru, I. P. N. (2021). Cyber child grooming sebagai bentuk kekerasan berbasis gender online di era pandemi. Jurnal Wanita dan Keluarga, 2(1), 41–51. https://doi.org/10.22146/jwk.2242
Antoni, H., Hosnah, A. U., & Simanjuntak, A. C. A. (2024). Perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual pada anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, 15(2), 235–247. https://journal.uniku.ac.id/index.php/logika/article/view/10471
Ayu, O., Astuti, S., Afina, S. S., & Guntara, P. (2026). Fenomena online grooming terhadap anak korban kekerasan seksual ditinjau dari perspektif viktimologi kritis. Jurnal Ilmiah Research and Development Student, 4(2), 336–350. https://doi.org/10.59024/jis.v4i2.2138
Ayuni, N., Septiani, D., Ramalia, E., Saputri, N. A., Perdana, I., Habil, & Rizki, A. M. (2026). Child grooming sebagai modus pelecehan seksual terhadap anak: Analisis relasi kuasa dalam perspektif viktimologi. Journal of Law and Legal System, 2(1), 119–128. https://doi.org/10.61994/jlls.v2i1.2042
Cahyani, A. W., Agustin, V. D., Hani’, R. U., Fitriyah, F., Mardiyana, I. I., Wulandari, R., & Putro, S. S. (2025). Edukasi pencegahan pelecehan seksual dan kekerasan seksual pada anak sekolah dasar melalui kegiatan penyuluhan. PEMA: Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(3), 327–334. https://jurnal.permapendis-sumut.org/index.php/pema/article/view/1709
Hijriani, H., Agustini, A., Wianti, A., Kurniawan, W., & Alfiyah, R. N. (2025). Peningkatan pengetahuan siswa sekolah dasar tentang bahaya child grooming melalui edukasi kesehatan. Jurnal Asuhan Ibu dan Anak, 10(1), 29–35. https://doi.org/10.33867/zd7vxz64
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2024). Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024. KemenPPPA. https://www.kemenpppa.go.id/assets/files/infografis/20260122_040910_SNPHAR%202024.pdf
Khotimah, R., & Casmini, C. (2024). Child grooming: Sex education as a preventive solution. Konseli: Jurnal Bimbingan dan Konseling (E-Journal), 11(1), 15–22. https://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/konseli/article/view/15345
Kusuma, A. P., Bariroh, M., & Fahrudin, A. (2024). Sosialisasi pencegahan child grooming pada siswa kelas V dan VI SDN 1 Ngadisuko. Kerigan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 1–9. https://ejournal.uinsatu.ac.id/index.php/kjpm/article/view/11252
Oktaviasary, A., & Sutini, A. (2024). Peran guru dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak sekolah dasar. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(2). https://journal.unpas.ac.id/index.php/pendas/article/view/13471
Purnamasari, D., Rahmat, D., & Cendhayanie, R. A. (2026). Pertanggungjawaban pidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak (Studi Putusan Pengadilan Samarinda Nomor 244/Pid.Sus/2025/PN SMR). Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 16(4). https://cibangsa.com/index.php/causa/article/view/7927
S., F. Y., Siswadyanta, R. N., Sari, Y. D., Maharani, S. D., Vidyanata, F. A., Nurullah, D. S., Maharani, A., Windariyani, R., Agustin, R., Fitriana, A., Oktavia, I. N., Nurazizah, N. I., Brigadeana, B. A., Afandi, E. N., Arianti, L. R., Saputri, B. A., Fadillah, F. N., Widyaningrum, S. A., Mitha, C. S., & Mudzakkir, M. (2026). Sosialisasi child grooming di Posyandu RW 05 Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri. Proceedings of The National Conference on Community Engagement, 3. https://proceeding.unpkediri.ac.id/index.php/ncce/article/view/9617
Sihombing, L. H., & Aninda, M. P. (2022). Fenomenologi penggunaan fitur Close Friend Instagram untuk meningkatkan keterbukaan diri (self disclosure). Professional: Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik, 9(1), 29–34. https://jurnal.unived.ac.id/index.php/prof/article/view/2282
Wahyuningtyas, Y. W., & Mufid, F. L. (2022). Techno prevention sebagai upaya pencegahan terhadap pelaku child grooming melalui media sosial. Jurnal Rechtens, 11(1), 109–122. https://ejurnal.uij.ac.id/index.php/REC/article/view/1385
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Vianney Simanihuruk , Sumarningsih, Tommy Susanto, Diniasih Saskia Sinaga, Fitra Andiko, Adelia Kristianti Purba, Ferdi Mardiansah, Sunia Rizki Aulia , Adelia Valentine, Nuraisya Fitri Purnomo , Zaitun Zaitun

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




