Sosialisasi Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai Upaya Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat di Desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.488Kata Kunci:
Gubug, Penadaran, Rumah Desa SehatAbstrak
Rumah Desa Sehat (RDS) adalah salah satu program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa telah mengeluarkan Pedoman Teknis RDS pada tahun 2018. Kecamatan Gubug telah mengambil langkah strategis dan berani, dengan menetapakan kebijakan bagi seluruh desa yang berada di wilayahnya untuk mengalokasikan 10% anggaran Dana Desa untuk menangani permasalahan Kesehatan di di desa. Berdasarkan hasil wawancara dengan Pemerintah Desa Penadaran, diperoleh beberapa permasalahan terkait dengan Penerapan Program Kesehatan yang sejalan dengan Rumah Desa Sehat di desa Penadaran. Metode Pelaksanaan terdiri dari, (1) Perijinan pelaksanaan kegiatan, (2) Penyamaan persepsi kegiatan, (3) Survey Kesiapan Desa terhadap penerapan Rumah Desa Sehat (RDS), (4) Sosialisasi Program Rumah Desa Sehat (RDS), (5) Pendampingan pembentukan struktur organisasi pengelola Rumah Desa Sehat (RDS). Hasil Pelaksanaan kegiatan pengabdian Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan telah dilaksanakan. Kader Kesehatan di Desa Penadaran sudah 100% siap untuk menerapkan Rumah Desa Sehat. Kesiapan dokumen pembentukan Rumah Desa Sehat di Desa Penadaran sudah mencapai 90%. Tindak lanjut kegiatan perlu dilakukan grand launching penerapan Rumah Desa Sehat di Desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.
Referensi
Desa, M., & Desa, K. (2021). Data Berbasis Sdgs Desa Pastikan Desa Miliki Arah.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. (2019). Profil Kesehatan Provinsi Jateng Tahun 2019. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, 3511351 (24), 61.
Gubug, K. S. K. (2021). Kecamatan Gubug Dalam Angka. In Badan Pusat Statistik Kabupaten Grobogan.
Joesyiana, K. (2018). Penerapan Metode Pembelajaran Observasi Lapangan (Outdor Study) Pada Mata Kuliah Manajemen Operasional (Survey Pada Mahasiswa Jurusan Manajemen Semester III Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Beserta Persada Bunda). PeKA: Jurnal Pendidikan Ekonomi Akuntansi FKIP UIR, 6 (2), 90–103. https://journal.uir.ac.id/index.php/Peka/article/download/2740/1520/
Kadir, R., Lantowa, J., Sastra, F., Gorontalo, U. N., Jend, J., & No, S. (n.d.). Strategi Pencegahan Stunting melalui Rumah Desa Sehat dan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Rumah di Desa Karya Indah PENDAHULUAN Stunting didefinisikan sebagai indeks tinggi badan menurut usia ( TB / U ) kurang dari minus dua standar deviasi ( -2SD ) atau dib.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (2018). Pedoman Teknis : Rumah Desa Sehat. Direktorat Jenderal Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, 1–18. http://bengkaung.desa.id/surat/Pedoman Teknis Rumah Desa Sehat.pdf
Penadaran, P. D. (2015). Profil Desa Penadaran (Vol. 3, Issue April).
Pramitasari, R. (n.d.). Modul Pemberdayaan Karang Taruna dalam Clean Water Project di Desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Ratih Pramitasari, Enny Rachmani, Nurjanah Nurjanah
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.