Penyuluhan di UKM “Alvia” Produksi Kripik tentang Perizinan dan Display Produk Desa Temenggungan Kecamatan Krejengan Probolinggo
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.71Kata Kunci:
Penyuluhan, Produksi Kripik, UKM AlviaAbstrak
Kegiatan pengabdian masyarakat di UKM Alvia didesa Temenggungan Probolinggodapat disimpulkan bahwa Ukm alliya membutuhkan perizinan dan kemasan yang lebih menarik lagi. Tujuan kegiatan ini adalah Memberikan penyuluhan sosialisasi kepada IKM/UKM Alvia bagaimana mengurus perizinan guna memperlancar hasil produknya dan mengembangka usahanya. Metode yang dilakukan yaitu melalu ceramah, diskusi dan pendampingan yang dilakukan secara tatap muka melalu demonstrasi, pemberian materi dan display produk. Hasil dari kegiatan ini mendapat tanggapan yang positif oleh pemilik UKM Alliya dan sangat membantu untuk memperlancar usahanya yang sebelumnya belum pernah mengurus ijin saat ini sudah bisa mengurus ijin dan penjelasan tentang display produk yang bagus khususnya pemilik UKM Alvia Desa Temenggungan Krejengan Probolinggo.
Referensi
Ariani, A., & Utomo, M. N. (2017). Kajian strategi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota tarakan. Jurnal Organisasi dan Manajemen, 13(2), 99-118.
Arrum, D. A. (2019). Kepastian Hukum Dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Indonesia. Jurist-Diction, 2(5), 1631-1654.
Artikasari, M. D. (2019). Penguatan Umkm Melalui Kualitas Dan Legalitas Pengusaha Makanan Kota Tegal. Diklat Review: Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Pelatihan. 3(2), 152-155
Febriyantoro, M. T., Harris, I., Sundiman, D., Pradana, M. R., & Lestari, E. (2019). Pelatihan Kewirausahaan dan Peningkatan Kualitas Manajemen dan Tata Kelola Keuangan Bagi Pelaku UMKM di Lingkungan PKK Tiban Global Batam. Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 271-279. https://doi.org/10.31294/jabdimas.v2i2. 5981
Kartikasari, M. D. (2019). Penguatan Umkm Melalui Kualitas Dan Legalitas Pengusaha Makanan Kota Tegal. Diklat Review: Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Pelatihan. 3(2), 152-155.https://doi.org/10.35446 /diklatreview.v3i2.389
Kusmanto, H., & Warjio, W. (2019). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. JUPIIS: JURNAL PENDIDIKAN ILMU-ILMU SOSIAL, 4(2), 103-108.
Kusmanto, H., Warjito. 2019. Pentingnya Legalitas Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. UPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, Vol 11(2), 320-327
Nirwana, D. C., Muhammadiah, M., & Hasanuddin, M. (2017). Peran Pemerintah Dalam Pembinaan Usaha Kecil Menengah Di Kabupaten Enrekang. KOLABORASI: JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 3(1), 1-14.
Yohanna, L. (2016). Upaya Peningkatan Usaha Masyarakat Melalui Pengurusan Perizinan Usaha dan Merek. Jurnal Surya: Seri Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 73-78.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Moh. Samsul Arifin
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.